
Tradisi Maulid Nabi ala adat
Bayan ini berjalan selama dua hari. Hari pertama adalah persiapan bahan makanan
dan piranti upacara lainnya yang disebut “kayu aiq”, sementara hari kedua
adalah do’a dan makan bersama yang dipusatkan di masjid kuno Bayan. Para
pelaksana prosesi ‘Mulud Adat Bayan” terdiri dari warga Desa Loloan, Desa
Anyar,Desa Sukadana,Desa Senaru,Desa Karang Bajo dan Desa Bayan,yang
semua Desa tersebut merupakan kesatuan wilayah Adat yang disebut Komunitas
Masyarakat Adat Bayan.
Perhitungan berdasarkan
‘Sereat’ (Syari’at) Adat Gama di Bayan “Mulud Adat Bayan” dilaksanakan
pada dua hari setelah ketepan Kalender Islam Maulid Nabi tgl.12 Rabi’ul
Awal tepatnya dimulai pada tanggal 14-15 Rabi’ul Awal yang tahun 2011 ini jatuh
pada tanggal 18-19 Februari, Komunitas Masyarakat Adat Sasak Karang Bajo,
Kecamatan Bayan, Lombok Utara, sejumlah masyarakat adat bersiap-siap
melakukan rangkaian acara perayaan Maulid Nabi yang digelar secara adat,masyarakat
adat setempat biasa menyebutnya dengan “Mulud Adat”,

Sejak pagi hari Masyarakat
Adat Bayan berbondong-bondong menuju "Kampu" yaitu desa asli atau
area yang pertama didiami oleh suku sasak Islam Bayan, mereka menyerahkan
sebagian sumber penghasilannyadari hasil bumi seperti, padi,beras,ketan,
kelapa,sayur-sayuran, buah-buahan,dan hewan ternak beserta “batun dupa” (uang)
dan menyatakan nadzarnya kepada “Inan Menik” yaitu seorang perempuan yang
menerima hasil bumi dari para warga nantinya hasil bumi tersebut akan diolah
menjadi hidangan (sajian) untuk dihaturkan kepada ulama dan tokoh adat sasak
Bayan dikeesokan hari pada hari ke dua Mulud Adat, hal ini adalah bentuk
rasa syukur warga atas penghasilannya, kemudian “Inan Menik” memberikan tanda
di dahi warga adat dengan “mamaq” dari sirih sebagai ritual penandaan anak adat
yang disebut “Menyembeq” .
Selanjutnya Masyarakat
Adat Bayan bahu membahu membersihkan tempat yang
disebut BALEN UNGGUN (tempat sekam/dedak),BALEN TEMPAN (Tempat
alat-alat penumbuk padi),membersihkan Rantok (tempat menumbuk padi),
membersihkan tempat Gendang gerantung, selanjutnya sebagian dari kelompok
masyarakat Adat menjemput gamelan Gendang Gerantung ,setibanya Gendang
Gerantung di tempat yang sudah disediakan dilakukan acara ritual
selamatan penyambutan dan serah terima dengan ngaturan Lekes Buaq (sirih dan
pinang),kemudian acara ritual “Taikan Mulud” (Rangkaian Mulud Adat dimulai),

Perkiraan waktu ‘gugur kembang
waru’ (sekitar jam 15.30 waktu setempat) Para wanita memulai “Menutu
Pare” (menumbuk padi) bersama-sama secara berirama dengan menggunakan
Tempan terbuat dari bambu panjang ditempat menumbuk padi yang berbentuk seperti
lesung perahu yang disebut “Menutu” (menumbuk). Di saat yang
bersamaan diiringi dengan gamelan Gendang Gerantung khas Desa Bayan ,
sebagian kaum laki-laki mencari bambu tutul untuk dijadikan sebagai umbul-umbul
yang akan dipajang pada setiap pojok masjid kuno Bayan acara ini disebut “Tunggul”
yang dipimpin oleh seorang pemangku yang disebut “Melokaq Penguban”
setelah mendapat restu dengan pemberian lekoq buaq (sirih dan
pinang) oleh “Inan Menik” ,lekoq buaq inilah yang dijadikan sebagai media
bertabiq kepada pohon bamboo yang akan ditebang.

Malam harinya bertepatan
dengan bulan purnama dimana tunggul (umbul-umbul) sudah terpasang pada
setiap pojok masjid Kuno,para pemimpin Adat dan Agama mulai
“Ngengelat” yaitu mendandani dalam ruangan Masjid Kuno dengan
symbol-simbol sarat makna,dan setelah itu disaat para pemain gamelan sudah
memasuki halaman Masjid Kuno Bayan pertanda acara bertarungnya dua
orang warga pria dengan menggunakan rotan (Temetian) sebagai alat pemukul dan
perisai sebagai pelindungnya yang terbuat dari kulit sapi, akan segera dimulai,
permainan yang biasa disebut “Presean” ini biasa dilakukan oleh para “Pepadu”
atau orang yang dihandalkan dalam permainan ini, namun pada acara Mulud Adat
ini siapa saja yang ingin dipersilahkan, atau warga yang bernadzar bahwa ketika
Mulud Adat dia akan bertarung. Permainan yang dihelat tepat didepan
Masjid Kuno Bayan ini, tidak didasari rasa dendam dan merasa jagoan namun
bagian dari ritual dan hiburan dan apabila salah satu pemain terluka,
atau mengundurkan diri keduanya harus meminta maaf dengan bersalaman seusai
permainan. Ini merupakan tradisi ritual dan hiburan Mulud Adat yang
dilakukan sejak berabad-abad lamanya.

Seusai acara “Temetian” atau
“Presean” para pemimpin Adat,pemimpin Agama besrta tokoh-tokoh masyarakat
lainnya dan terbuka bagi siapapun yang ingin ikut serta pada berkumpul di
“Berugaq Agung” untuk saling bercerita lepas dan berdiskusi serta berwacana
tentang segala hal.
Pada hari kedua 15 Rabi’ul
awal (tgl.18 Februari 2011) warga perempuan adat memulai kegiatannya dengan
“menampiq beras” yaitu membersihkan beras yang telah di “Tutu” atau di “Rantok”
yang dilanjutkan dengan acara “Misoq Beras” (mencuci beras) dengan
iring-iringan panjang para perumpuan adat dengan rapi berbaris dengan bakul
beras dikepala menuju sebuah mata air Lokoq Masan Segah namanya yang memang
dikhusukan untuk mencuci beras dikala ritual dilaksanakan,jarak mata air ini
sekitar 400 meter dari ‘Kampu”. Prasayarat para pencuci beras ini adalah
perempuan dalam keadaan suci (tidak dalam masa haid),sepanjang jalan berpantang
untuk berbicara,tidak boleh menoleh dan memotong jalan barisan. Setelah
beras dicuci lalu dimasak menjadi nasi tibalah saatnya untuk “Mengageq”
yaitu menata hidangan diatas sebuah tempat yang dibuat dan dirancang sedemikian
rupa yang disebut “Ancaq”
Pada sore harinya, “Praja
Mulud” atau para pemuda Adat yang telah didandani menyerupai dua pasang
pengantin diring bersama-sama dari rumah “Pembekel Beleq Bat Orong”
(Pemangku adat dari Bayan Barat) menuju Masjid Kuno dengan membawa sajian yang
berupa hidangan seperti nasi dan lauk pauknya . “Praja Mulud” ini mengambarkan
proses terajdinya perkawinan langit dan bumi, Adam dan Hawa, yang disimbolkan
dengan pasangan penganten yang dilakukan oleh pranata-pranata adat Bayan.
Setibanya di masjid lalu salah
seorang pemuka agama memimpin do’a. Seusai do’a acara dilanjutkan dengan makan
bersama yang dikuti para jama’ah atau warga adat yang datang kemudian
untuk menyantap hidangan yang telah disediakan.ini merupakan wujud rasa syukur
warga adat sasak Bayan kepada para ulama sekaligus menjadi puncak acara
perayaan kelahiran Nabi Muhammad S.A.W yang dirayakan secara adat Bayan.
Bayan dan “Pemaliq Leket”
Bayan yang terletak di
Kabupaten Lombok Utara merupakan daerah awal masuknya Islam di Pulau Lombok,
yang dibawa oleh para Wali Songo terbukti dari adanya Masjid Kuno Bayan sebagai
masjid pertama dan menjadi pusat penyebaran agama Islam pada abad ke 16
di Pulau Lombok, kemudian terjadilah penggabungan antara adat sasak dan agama
Islam. Di areal masjid yang bentuk bangunannya masih sangat tradisional ini
dikelilingi oleh beberapa maqam para leluhur penyebar agama Islam di Pulau
Lombok seprti maqam Gauz Abdul Razak yang disebut makam Reaq
terletak di barat daya masjid,maqam Titik Mas Pelawangan di bagian selatan
masjid,maqam Titik Mas Penghulu dibagian timur laut masjid berderet kearah
barat maqam Sesait,maqam Karang Salah dan Makam Desa Anyar.
Konstruksi atap masjid kuno
Bayan mencerminkan tingginya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
masyarakat adat Bayan. Atap bangunan dengan kemiringan yang sangat tajam
tampaknya mempercepat jatuhnya air hujan ke tanah.
Menapaki pintu masjid ini para
pemeluk menunjukkan penghormatannya pada sang Khaliq dengan berjalan menunduk.
Memang pintu masjid itu nyaris tidak tampak karena atapnya yang menjurai
kebawah sekitar satu meter dari permukaan tanah. Ini membuat orang yang masuk
mau tak mau harus menundukkan kepala. Sikap menunduk ditambah larangan-larangan
tadi, adalah symbol penghormatan dan pengabdian pada Tuhan Yang Maha Kuasa,
bahwa betapa kecilnya manusia di hadapan Sang Khaliq, dan shalat itu juga
sebenarnya cara menghambakan diri pada Sang Pencipta. Atas kehendaknya manusia
itu ada, dan kepada-Nya pula manusia akan kembali.
“Pemaliq Leket” adalah sesuatu
yang tabu untuk dilakukan,apabila dilanggar maka akan berdampak kepada
kemalangan bagi pelanggarnya dalam bahasa Sasak pada umumnya juga disebut
“Tulah Manuh” atau Kualat. Ketaatan masyarakat adat Bayan terhadap adat
dan agama itu terlihat pula saat mengunjungi tempat tinggal para pimpinannya.
Misalnya untuk memasuki kampu yang dihuni tokoh agama (Maq Lebe dan Inaq Lebe)
dan tokoh Adat (Maq Lokaq dan Inaq Lokaq) siapapun dia harus menngenakan
pakaian adat Sasak Bayan seperti sarung,ikat kepala (sapuq) dan tanpa baju bagi
para pria, serta semacam kemban (jawa) untuk wanita. Selain itu komunitas adat
Bayan juga dilarang memakai pakaian dalam dan perhiasan. Aturan yang sama
berlaku juga bila orang memasuki masjid kuno.
Demikianlah prosesi mulud Nabi
ala adat Bayan, yang bagi peneliti kelebihan Bayan mungkin menjadi inspirasi
dan media keilmuan yang tiada berkesudahan. Bagi para tamu pengunjung,dari
Bayan mereka akan memperoleh suguhan unik dan sarat makna yang dimanapun dan
kapanpun tidak dapat dijumpai di luar Pulau Lombok .